Karena Memiliki Kartu Tanda Penduduk Indoensia Warga Asing Ditahan

Negaraqq situs agen poker terbaik menyediakan permainan game bandar poker, domino online, bandar q online dan adu qq online menggunakan uang asli indonesia - Seorang warga negara asing asal malaysia harus berurusan dengan hukum, setelah ketahuan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia saat hendak mengurus paspor di kantor Imigrasi kelas I khusus medan.

Karena Memiliki Kartu Tanda Penduduk Indoensia Warga Asing Ditahan
Identitas Mohd Razib
Kabid pengawasan dan pendidikan keimigrasian Kantor Imigrasi kelas I khusus Medan, Petrus Teguh mengatakan warga asing asal malaysia yang diamankan bernama Mohd Razib. Ia diamankan saat hendak mengurus paspor dengan menggunakan KTP dan kartu keluarga yang di keluarkan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Medan.Agen Domino99

Dalam KTP yang dibawa Mohd Razib, tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1271120109530004. "Saat itu Mohd Razib mengajukan permohonan paspor dikantor kami dan menyertakan persyaratan formil yang didapat dari instansi terkait," kata petrus saat wawancara Bandar Poker Online

Dijelaskan pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas saat wawancara pembuatan paspor pada tanggal 27 September lalu. Pada saat itu petugas curiga ketika yang bersangkutan diwawancarai, logat dan bahasa yang digunakan Mohd Razib berbeda dengan bahasa Indonesia.

"Petugas curiga dengan logat bahasanya dan langsung lapotkan kebagian Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim). Disitu kami dapati yang bersangkutan memang bukan WNI tapi warga negara Makaysia," jelas petugas.Bandar Q Online

"Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 126 Huruf C UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yaiut memberikan data dan keterangan yang tidak benar dalam memohon paspor RI. Kami masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut," seperti yang di lansir Negaraqq situs agen poker terbaik menyediakan permainan game bandar poker, domino online, bandar q online dan adu qq online menggunakan uang asli indonesia
Tag : Ragam
0 Komentar untuk "Karena Memiliki Kartu Tanda Penduduk Indoensia Warga Asing Ditahan"

Diberdayakan oleh Blogger.
Back To Top